Pages

Senin, 12 November 2012

beberapa software untuk membuat SIA

MYOB Accounting
MYOB Accounting merupakan paket program komputer untuk olahdata akuntansi yang dibuat secara terpadu (integrated software). Program dibuat oleh MYOB Limited Australia, selanjutnya software ini telah dipakai dan dikembangkan di beberapa negara lain.
MYOB Accounting mempunyai berbagai keunggulan dibandingkan dengan software sejenis, diantaranya.

  • Mudah digunakan (user friendly) Mudah dimengerti oleh orang awam yang tidak mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang komputer dan akuntansi serta sangat mudah dioperasikan dan dapat diterapkan pada berbagai jenis usaha.
  • Pembuatan laporan keuangan secara otomatis, lengkap dan akurat, Terdiri dari berbagai jenis laporan keuangan dibuat secara otomatis, meliputi : neraca saldo, neraca, laporan rugi laba, laporan pembelian dan penjualan, daftar umur piutang, jurnal transaksi, persediaan barang dan sebagainya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
  • Kemampuan menampilkan data secara cepat dan mudah, Dilengkapi dengan fasilitas untuk menampilkan data secara cepat dan mudah pada layar komputer atau dicetak ke printer.
Sistem sekuriti yang memadai, Dilengkapi dengan sistem sekuriti memadai berupa Password yang dapat ditentukan dalam beberapa level.


ZAHIR ACCOUNTING SOFTWARE
Zahir Accounting Software merupakan satu-satunya Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik yang merupakan produk lokal dari PT Zahir Internasional. Zahir Accounting software cocok dengan berbagai jenis bidang usaha. Dari usaha manufaktur sampai jasa, dari usaha komersial atau profit sampai usaha nonprofit seperti yayasan.

  • Desain user interface (tampilan)  menarik dan mudah dipahami karena struktur menu dan icon berupa gambar yang sederhana dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Laporan dapat dikirim via email dan diexport ke berbagai format.
  • Mudah digunakan oleh non akuntan
  • Menggunakan database client server sehingga menjadi lebih handal untuk menangani data besar, volume transaksi yang sangat tinggi dan tingkat keamanan data sangat tinggi.

Generalized Accounting Software
Yang pertama, generalized accounting software adalah software atau aplikasi akuntansi yang dirancang untuk (kalau boleh) memenuhi kebutuhan berbagai macam perusahaan. Jadi, bukan aplikasi akuntansi yang customized yang memenuhi kebutuhan satu perusahaan tertentu.

  • Keandalan software sudah teruji, apalagi jika software sudah banyak dipakai di perusahaan lain. Keandalan dalam hal keakuratan data dan informasi yang dihasilkan, serta keandalan dalam arti software tersebut tidak mudah error atau hank. 
  • Harga yang murah untuk level keandalan yang ditawarkan (terkait dengan skala ekonomis karena pengembang software bisa menjual banyak unit untuk satu jenis software yang sama).

http://melale.blogspot.com/2011/12/kegunaan-myob-acounting.html
http://www.zahiraccounting.com/id/modules/smartfaq/faq.php?faqid=103
http://blogakuntansi.blogspot.com/2011/11/generalized-accounting-software-dan.html



Jumat, 02 November 2012

Mengenai Database



1.Pengertian Database
  • Database adalah kumpulan informasi yang disimpan didalam computer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program computer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut.

  • Database adalah represtansi kumpulan fakta yang berhubungan disimpan secara bersamaan sedemikian rupa dan tanpa pengulangan (redudansi) yang tidak perlu ,untuk memenuhi kebutuhan.

  • Database merupakan sekumpulan informasi yang saling berkaitan pada suatu subjek tertentu pada tujuan tertentu pula.

  • Database adalah susunan record data operasional yang lengkap,sehingga mamapu memenuhi informasi yang optimal yang dibutuhkan oleh para pengguna.   

 2. Proses desain database


     Dalam melakukan proses desain database terdapat beberapa langkah yang harus dijalani, yaitu :
  • Analisis Persyaratan : memahami dan mengetahui data yang harus disimpan dalam database, aplikasi apa yang harus dibangun di atasnya, jenis operasi apa yang akan digunakan, dst.

  • Desain Data Base Konseptual : berdasarkan informasi yang diperoleh dari tahap analisis persyaratan inilah dipergunakan untuk mengembangkan deskripsi data menjadi lebih tinggi. Pada langkah ini desainer sering membuat yang anmanya model E-R yang tujuan untuk membuat penyederhanaan gambaran tentang data yang sesuai dengan pemikiran user / pengguna.

  • Desain Data Base Logika : disinilah proses merubah model E-R skema database yang rasional. Dengan tujuan untuk mendapatkan skema konseptual pada data rasional sehingga sering disebut skema logika.

  • Perbaikan Skema : pengecekan sekumpulan relasi dalam skema sebelumnya (skema database rasional), supaya dapat menemukan problem yang ada dan memperbaikinya.

  • Desain Data Base Fisik : pembentukan indeks pada beberapa tabel yang telah dibuatlah pada tahap ini dikerjakan. mengelompokkan tabel atau mendesain ulang yang bersifat substansial terhadap bagian dari skema database.

  • Desain Aplikasi dan Keamanan : Keseluruhan proyek software yang menggunakan DBMS sebaiknya memperhitungkan faktor-faktor aplikasi yang ada diluar database, seperti enkripsi, digital sinature, dll.


3.Pengertian entitas, field, record, ERD, model data REA

  • Entitas adalah sekumpulan objek yang terdefinisikan yang mempunyai karakteristik sama dan bisa dibedakan satu dengan lainnya. Objek dapat berupa barang, orang, tempat atau suatu kejadian.
Contoh entitas : Seseorang yang menjadi siswa di sebuah sekolah.
Yang menjadi entitas dari diatas adalah Siswa

  • Field adalah sebuah unit data yang berisi satu atau lebih karakter (byte). Ia merupakan unit terkecil dari informasi berharga dalam database. setiap field memiliki nama field yang menggambarkan jenis data yang harus dimasukkan ke dalam field. Contoh field adalah nama pertama Anda, alamat jalan, atau jenis kelamin Anda. Field dapat didesain dengan panjang maksimun terntentu. Field juga dapat didesain dengan tipe data berbeda, semisal hanya teks, atau hanya angka, tanggal, waktu, atau bahkan hanya jawaban “ya” dan “tidak”, link web, gambar, suara dan video.

  • Record adalah kumpulan field-field yang berhubungan. Masing-masing record menyimpan data hanya sekitar satu entitas, yang bisa erupa orang, tempat benda dan peristiwa atau gejala. Contoh record bisa saja nama dan alamat Anda dan Nomor Jaminan sosial Anda.

  • ERD adalah suatu pemodelan dari basisdata relasional yang didasarkan atas persepsi di dalam dunia nyata, dunia ini senantiasa terdiri dari sekumpulan objek yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Suatu objek disebut entity dan hubungan yang dimilikinya disebut relationship. Suatu entity bersifat unik dan memiliki atribut sebagai pembeda dengan entity lainnya. Contoh : entity Mahasiswa, mempunyai atribut nama, umur, alamat, dan nim. Diagram E-R terdiri dari:
• Kotak persegi panjang, menggambarkan himpunan entitas
• Elip, menggambarkan atribut-atribut entitas
• Diamon, menggambarkan hubungan antara himpunan entitas
• Garis, yang menghubungkan antar objek dalam diagram E-R

4.Metode pembuatan ERD Dalam membuat ERD,
  • ada beberapa hal yang perlu kita waspadai, selain itu kita juga dituntut untuk lebih teliti dalam menentuka entity, relasi, atribut, menghindarkan terjadinya relasi "many to many" dan lain sebagainya. Untuk itu lihat beberapa langkah berikut agar kita bisa membuat ERD dengan baik: Menentukan Entity Disini kita dituntut untuk menentukan dengan cermat sebuah entity yang ada dalam suatu proyek atau masalah. Entity berguna untuk menentukan peran, kejadian, lokasi, hal nyata dan konsep penggunaan untuk database Menentukan Relasi Setelah kita berhasil membuat Entity, langkah selanjutnya adalah menentukan relasi antar entity. Relasi apa yang terdapat antara Entity A dan B, apakah entity A dan B memiliki relasi "one to one", "one to many", atau "many to many". Gambar ERD sementara Jika sudah mengetahui Entity beserta Relasinya, sekarang kita buat dulu gambar ERD sementara. Entity digambarkan dengan persegi, relasi digambarkan dengan garis. Isi kardinalitas Kardinalitas menentukan jumlah kejadian satu entitas untuk sebuah kejadian pada entitas yang berhubungan. Contohnya antara Entitas Buku, Distributor dan Pengarang, kardinalitas yang ada berupa: Satu pengarang dapat menulis banyak buku Satu buku ditulis satu pengarang Banyak buku di distribusikan oleh satu distributor. Dari sini kita bisa mengetahui harus memberi relasi apa. One to one kah?, dsb.






Sumber:


Rabu, 17 Oktober 2012

Ruang Lingkup Sistem Informasi Akuntansi(SIA)

1.Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :

  1. Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  2. Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi. 


 Ruang lingkup SIA: Meliputi serangkaian kegiatan administratif untuk menangani transaksi perusahaan,dilengkapi dengan prosedur, dokumen dan jurnal serta laporan keuangan sebagai output.


2.Perbedaan SIA & sistem informasi yang lain
a. Perbedaan SIA dan SIM
SIA hanya memproses,menganalisa dan mengkumunikasikan informasi keuangan sedang, sedangkan SIM semua informasi dip roses,dianalisa dan dikomunikasikan .
b.Perbedaan SIA dan SI Bisnis
Perbedaan nya adalah SIA mengutamakan informasi mengenai keuangan suatu perusahaan sedangkan SI bisnis mengutamakan informasi mengenai bisnis ,contoh kinerja karyawan dll.
c.Perbedaan SIA dan SI Pemasaran
Perbedaannya yang mendasar antara SIA dan SI Pemasaran terletak pada informasinya ,SIA menginformasikan mengenai keuangan sedang, dan SI Pemasaran mengenai informasi pemasaraan dan bagaimana produk ini dipasarkan
d.Perbedaan SIA dan SI Keuangan
Sistem Informasi keuangan memberikan informasi kepada orang atau perkelomok baik dalam perusahaan atau diluar perusahaan mengenai keungan perusahaan ,sedangkan SIA hanya memberikan informasi transaksi perusahaan dan informasi yang dikeluarkan diperuntukan hanya untuk diperusahaan itu saja.

3.Siklus Akuntansi Bila digambarkan melalui alurnya seperti berikut; 

Transaksi -> Pencatatan ->Penggolongan -> Pengikthisaran -> Laporan akuntansi -> Menganalisa dan Menginterpresentasikan -> Pihak pemakai Informasi.

Dan dalam siklus akuntasinya seperti berikut; 

(1)Sumber-sumber Dokumen Perusahaan >> (2) Transaksi-transaksi Perusahaan >> (3) Transaksi Dicatat kedalam Jurnal >> (4) Posting Kedalam Buku Besar >> (5) Neraca Saldo >> (6) Jurnal Penyesuaian >> (7) Laporan keuangan >> (8) Penutupan Buku Besar >> (9) Neraca Saldo Penutup >> (10) Jurnal Pembalikan >> (11) Laporan Akuntasi >> (12) Pihak-Pihak Pemakai 4.Siklus pemrosesan transaksi;

4.Siklus Pemprosesan Transaksi
a.Aplikasi siklus pendapatan/penjualan ;

  1. 1Aplikasi entri pesanan. 
  2. 2.Aplikasi Pengiriman. 
  3. 3.Aplikasi pengajuan rekening. 
  4. 4.Aplikasi tanda terima kas. 
  5. 5.Aplikasi siklus pengeluaran


b. Aplikasi siklus pengeluaran;

  1. 1.Aplikasi pembelian. 
  2. 2.Aplikasi penerimaan. 
  3. 3.Aplikasi surat bukti. 
  4. 4.Aplikasi disbursemen kas.


c.Aplikasi siklus produksi meliputi ;

  1. 1.Perancangan Produk 
  2. 2.Perencanaan dan Penjadwalan 
  3. 3.Operasi Produksi 
  4. 4.Auntansi Biaya


d.Aplikasi siklus keuangan ;

  1. 1.sistem pemilikan. 
  2. 2.sistem catatan jurnal. 
  3. 3.Sistem pelaporan keuangan. 


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_akuntansi 
http://kazovanajah.blogspot.com/2011/09/ruang-lingkup-sistem-informasi.html
http://soma28.wordpress.com/2010/10/01/perbedaan-sia-dan-sim/
http://wahyudialifkecil.blogspot.com/2011/06/siklus-atau-proses-pencatatan-akuntansi.html
http://ainkpetrucci.blogspot.com/2012/01/aplikasi-siklus-pengeluaran.html

Kamis, 07 Juni 2012

Pertahanan nasional

A. Latar Belakang Masalah Sejauh ini Gelobalisasi membawa angin perubahan terhadap kehidupan Negara dan bangsa. Hubungan antara umat manusia antar Negara dangat intens seakan-akan menggilas Negara bangsa (cation state) dan membangun citra global. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia, karena untuk itu kita mengetahui kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan (astagafra). Kekuatan yang kita miliki dalam astagafra (geografi, sumber kekayaan alam, demografi, ideology, politik, ekonomi, sosialbudaya dan hamkam) kedudukannya dapat di pertahankan di tingkatkan dan di kembangkan. Kunci dalam meningkatkan ketahanan nasional Indonesia adalah peningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang di landasi oleh iman dan takwa (infaq). Berdasarkan beberapa pengertian di atas serta dikaitkan dengan permasalahan yang penulis akan terangkan maka penulis ini akan di fokuskan pada pembahasan tentang : “Meningkatkan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi”. B. Rumusan Masalah Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pernyataan-pernyataan apa saja yang ingin di carikan jawabannya. Atau dengan kata lain, perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan terperinci mengenai rupa lingkup permasalahan yang akan di bahas. C. Tujuan Adapun keguaan dari makalah ini antara lain sebagai daran bahwa meningkatkan ketahanan Nasional Indonesia dalam menghadapi Era Globalisasi ini kita dapat mencapai tingkat ketahanan Nasional yang di hasilkan tetap dalam kerangka atau ikatan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia dan dapat memberikan jaminan terhadap identitas dan Integrasi bangsa Indonesia dan Negara kesatuan Republik Indonesia serta tercapinya tujuan dan cita-cita Nasional. BAB II MENINGKATKAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI A. KELEMAHAN DAN KEKUATAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI Di dalam kegiatan belajar terdahulu Anda telah mempelajari bahwa globalisasi itu tidak bisa dihindarkan. Globalisasi itu sudah melanda Indonesia dan merobek-robek kehidupan manusia. Ia datang membawa muatan-muatan positif dan negatif, yang untuk sementara orang mengkhawatirkannya akan menghilangkan nasionalisme atau negara bangsa (nation state). Memang ada yang menarik untuk dikaji dalam proses globalisasi ini, seperti yang disebut oleh J. Naisbitt sebagai Paradoks. (John Naisbitt, Global Paradoks. Antara lain ia mengamati “The more universal we become, the more tribal we act, which in the Global Paradoks also means more and smaller parts” (hal. 50). Selanjutnya, ia mengatakan “The development of power is shifting from state to the individual. From vertical to the horizontal. From hierarchy to networking”. Hal. 51. Charles Handy dalam. bukunya Era Paradoks melihat kehidupan dunia modern dalam serba paradokssal (hal. 12). Gejala-gejala paradoks itu misalnya dapat kita lihat dalam proses globalisasi yang berefek pada diferensiasi pada satu pihak terdapat suatu budaya munculnya subbudaya etnis, tetapi pada pihak lain atau bersamaan waktunya muncullah gejala homogenisasi bentuk budaya terutama yang disebabkan oleh komunikasi antar manusia yang semakin intens. Negara-negara yang terdiri atas berbagai jenis etnis yang dahulunya secara kuat diikat oleh negara, kini seakan-akan ikatan itu mulai melemah dengan munculnya budaya etnis. Masalah ini bagi bangsa Indonesia memang sudah disadari sejak semula oleh pendiri republik ini (founding fathers). Semboyan Bhineka Tunggal Ika berarti pengakuan terhadap nilai-nilai subbudaya etnis dari bangsa Indonesia yang bhineka, namun keseluruhannya diikat oleh suatu cita-cita yaitu bangsa Indonesia yang berupaya menciptakan budaya nasional Indonesia sebagai puncak budaya etnis. Intensifnya media masa mempromosikan daerah-daerah yang dahulunya terpencil, tetapi sangat eksotis membuat daya tarik bagi turisme internasional. Lihat saja CNN setiap malam menayangkan berbagai jenis atraksi dan berbagai jenis budaya di seantero dunia. Proses ini telah menyebabkan perubahan dan negara bangsa yang homogen ke arah suatu multi kulturalisme. Kemajuan pesat teknologi dalam wujud Triple “T” Revolution, telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade (perdagangan bebas) membuat hubungan. umat manusia antar negara menjadi sangat intens seakan-akan menggilas negara bangsa dan membangun citra global. Kemajuan pesat teknologi ini membawa muatan isu global seperti demokratisasi, hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya Pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia. Untuk menghadapi globalisasi tersebut kita harus tahu kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan bangsa (asta gatra) sebagai berikut; Geografi Potensi wilayah darat, laut, udara dan iklim tropis sebagai ruang hidup sangat baik dan strategis, namun di sisi lain terdapat kelemahan dalam pendayagunaan wilayah darat, laut, dirgantara dan pengaturan tata ruangnya. Sumber Kekayaan Alam Potensi sumber kekayaan alam (SKA) di daratan, lautan dan dirgantara, baik yang bersifat hayati maupun nonhayati, serta yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui sangat besar. Hal ini merupakan modal dan kekuatan dalam pembangunan. Namun kelemahannya belum sepenuhnya potensi sumber kekayaan alam tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kalaupun ada yang telah dimanfaatkan masih ada di antaranya dalam pemanfaatannya kurang memperhatikan kelestarian dan distribusi hasilnya. Hal ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain juga sumber kekayaan alam yang ada tidak seluruhnya dapat dijaga keamanannya dengan baik atau dengan kata lain rawan pencurian. Demograli Jumlah penduduk Indonesia termasuk nomor 4 di dunia. Pertumbuhannya dapat ditekan akibat makin meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat melalui program KB (Pertumbuhan 1,9%). Begitu juga tingkat kesehatan harapan hidup, dan kualitas fisik semakin meningkat. Kelemahannya, sebagian penduduk Indonesia antar wilayah atau daerah atau antar pulau tidak proporsional, pertumbuhan belum mencapai zero growth dan kualitas nonfisik yang masih rendah. Ideologi Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita berpegang pada ideologi Pancasila. Pancasila telah diterima sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Pembudayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (nilai praktis) telah dan sedang digalakkan. Kelemahannya, pengamalan atau pembudayaan Pancasila tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ini adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia dan jika ideologi Pancasila tersebut tidak dapat memberikan harapan hidup lebih baik bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh niasyarakat. Politik Dalam pelaksanaan politik sudah diciptakan kerangka landasan sistem Politik Demokrasi Pancasila dan sudah tertata terutama struktur politik dan mekanismenya. Kendatipun demikian, hal ini perlu dikaji dan disempurnakan sesuai dengan aspirasi dan perkembangan masyarakat demikian juga pelaksanaannya terus memerlukan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Kelemahannya, budaya po1itk masih perlu perbaikan dan peningkatan. Supra masih sangat dominan apabila dibandingkan dengan infrastruktur dan substruktur. Begitu juga komunikasi politik dan partisipasi politik perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki. Ekonomi Kekuatan perekonomian Indonesia terletak pada struktur perekonomian yang makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa. Pertumbuhan perekonomian cukup tinggi (rata-rata ± 7%). Kelemahannya, peridustrian Indonesia belum begitu kokoh karena masih tergantung pada impor bahan baku atau komponen. Impor bahan baku atau komponen serta impor bahan-bahan lainnya sampai kepada barang konsumsi membuat cadangan devisa yang semakin merosot. Belum 1agi ditambah utang luar negeri, untuk membiayai pembangunan, harus dicicil dengan devisa yang kita miliki. Sementara itu dalam proses pembangunan, terjadi ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang membuat inefisien biaya pembangunan. Kesenjangan ekonomi juga cenderung semakin tinggi dapat memacu dan memicu destabilisasi ekonomi dan politik yang berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan tersebut. Perpajakan juga masih lemah dan perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan biaya pembangunan yang sedang dijalankan saat ini. Sosial Budaya Kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kebhinekaannya, bagaikan kumpulan bunga berwarna-warni dalam sebuah taman. Tetapi apabila kebhinekaan atau kemajemukan tersebut tidak dapat dibina dengan baik bukan tidak mungkin dapat menjadi bibit perpecahan. Dalam kegiatan belajar terdahulu kemajemukan Indonesia disebut juga rawan, perpecahan. Sementara sebagai hasil pembangunan yang kita lakukan selama PJPT I di era orde baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan rakyat srta meningkatkan harkat martabat dan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang tidak lepas dari akar kebudayaannya. Namun demikian, masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki di antaranya, berkembangnya primordialisme, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang membudaya dan disiplin nasional yang semakin merosot. Kehidupan masyarakat agak cenderung ke arah individualistis dan materialistis dan makin berkurangnya ketauladanan para pemimpin. Pertahanan dan Keamanan Dalam bidang pertahanan dan keamanan sudah ditata sistem. Pertahanan dan keamanan rakyat semesta, doktrin Hankamrata serta di undangkannya UU No. 20/1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara. Di sisi lain bangsa Indonesia mewarisi tradisi sebagai bangsa pejuang yang merebut kemerdekaannya dan penjajah merupakan sumber kekuatan. Kelemahannya sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta tersebut belum sepenuhnya terwujud. Kesadaran bela Negara belum memasyarakat. Sementara itu tingkat keamanan masyarakat masih terganggu dengan makin meningkatnya kriminalitas. Berpijak pada kekuatan dan kelemahan yang kita miliki sebagaimana diutarakan di atas, kita menghadapi era globalisasi. Faktór yang berpengaruh sangat dominan adalah perekonomian, khususnya perdagangan (trade) untuk memperoleh keuntungan bagi kesejahteraan rakyat masing-masing negara. Semua kegiatan atau upaya selalu dikaitkan dengan kepentingan ekonomi atau perdagangan. Kondisi sekarang negara-negara maju menguasai sebagian besar modal, teknologi atau skill. Kondisi ini sangat mcnguntungkan Negara-negara maju dalam liberalisasi perdagangan dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Hal ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mensejajarkan diri dengan bangsa atau negara maju tersebut, melalui peningkatan ketahanan nasional Indonesia. Kunci dalam peningkatan ketahanan nasional Indonesia itu adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju ke penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi oleh iman dan takwa. B. KETAHANAN NASIONAL YANG DI HARAPKAN DI ERA GLOBALISASI Sebagaimana Anda telah pelajari pada bagian terdahulu, bahwa ketahanan nasional Indonesia harus mampu memberikan jaminan, terhadap (1) Identitas dan integritas Nasional (2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik Indonesia (3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional Untuk semua itu, maka bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional (Bangnas). Dalam pembangunan nasional tersebut diupayakan dengan pendekatan ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara. OIeh karenanya pula, wawasan nsantara (Wasantara) sebagai wawasan dalam pembangunan nasional. Penerapan pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang kita miliki seperti diutarakan di atas, maka diperlukan pengaturan dalam segenap aspek kehidupan bangsa (astagrata). Aspek Trigatra Dalam pengaturan aspek trigatra yang perlu mendapat perhatian ialah sebagai berikut. 1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini sangat penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas. 2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi seluruh rakyat. Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumber kekayaan alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan pelayanan yang prima produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di era kesejagatan ini. Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan hendaknya rnencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). C. PEMBINAAN KEPENDUDUKAN Penduduk Indonesia dewasa ini ± 200 juta termasuk IV terbesar di dunia. Jumlah yang terus berkembang ini karena pertumbuhan yang masih tinggi untuk itu perlu dikendalikan pertumbuhannya melalui program KB (Keluarga Berencana). Program KB ini tidak hanya ditujukan kepada pengendalian tersebut tetapi lebih luas yaitu peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan. Berbarengan dengan itu, maka perlu diupayakan peningkatan kualitasnya melalui program pendidikan dan keterampilan dalam arti luas untuk memulihkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi yang dilandasi iman dan takwa. Di sisi lain sebaran yang tidak proporsional di 17.508 buah pulau perlu diupayakan agar menjadi sebaran yang proporsional, melalui program pengembangan atau pembangunan wilayah luar Pulau Jawa. Pada tahap awal transmigrasi boleh jadi menjadi alternatif, tetapi pada tahap berikutnya perlu dipikirkan relokasi industri-industri di Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa serta pengembangan potensi-potensi perekonomian di wilayah luar Pulau Jawa tersebut. Aspek Pancagatra 1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (ideologi). Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataan P4, Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan pengajaran Pancasila di masyarakat dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif, karena cenderung berorientasi kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat. Agaknya terlalu sulit mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, beragama dan bermasyarakat. Dalam konteks ini suatu hal yang perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-nilai luhur dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para penganutnya (warga negara Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap rasional. Jangan sampai kita mau membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu lumbung padinya dibakar atau dihancurkan. 2. Penghayatan Budaya Pancasila Budaya politik (political culture) merupakan landasan dilaksanakannya sistem politik. Karena sistem pemerintahan Indonesia, struktumya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka yang menjadi, political culture Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh mana pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur menghayati dan mengamalkan budaya politik Pancasila dalam praktek kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan stabilitas politik di negeri tercinta ini. Hubungan dua arah antar lembaga negara, antar pemerintah dan rakyat perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinerji perlu diciptakan, sehingga setiap keputusan politik yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat berlandaskan hukum-hukum yang berlaku. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah satu karakter negara demokrasi adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan (Rule of law) yang mengendalikan sistem politik, agar politik atau kekuasaan tidak disalahgunakan (lihat penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law berasaskan supremacy of law, persamaan di muka hukum atau equality before the law (lihat pasal 27 ayat 1 UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan social equality atau kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat. Dalam supermacy of law, hukum atau UU menjadi yang tertinggi, dengan demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau undang-undang. Apabila hukum tunduk kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum atau mengubah hukum, dan hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan. Dengan demikian segala tindakan penguasa walaupun melanggar hak asasi manusia dapat dibenarkan oleh hukum atau undang-undang. Dalam negara hukum kedudukan warga negara adalah sama di muka hukum. Apabila tidak ada persamaan di muka hukum, maka orang yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan hukum sehingga dapat merusak atau menindas orang yang lemah. Dalam hak asasi manusia (human right) mempunyai pokok yaitu hak kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi dan hak berapat. Hak kemerdekaan pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik oleh dirinya tanpa merugikan orang lain dan menambulkan gangguan terhadap masyarakat sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah hak untuk melahirkan pendapat dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar atau memperhatikan pendapat dan kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia penyampaian pendapat atau kritik tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral etika budaya politik Pancasila. Hak untuk berapat, hak ini ada yang membatasinya, yaitu apabila rapat itu menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian menjadi rusak, maka rapat itu merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum (unlaw full). Jadi dalam human right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain. Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dirinya, karena hak kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang lain adalah sama. Dalam asas social equality di mana kedudukan setiap anggota masyarakat adalah sama. Apabila masih ada perbedaan kedudukan sosial, yang disebabkan oleh jenis pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit atau ras, maka, rule of law akan mengalami hambatan karena yang membentuk masyarakat itu adalah orang-orang yang mempunyai asal yang sama (warga negara) dan wujud yang sama pula. Jika rule of law dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin meningkatnya “kecerdasan” rakyat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka “partisipasi” politik rakyat akan meningkat. 3. Mewujudkan Perekonomian yang Efisien, Pemerataan dan Pertumbuhan yang Tinggi. Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah perekonomiannya atau beratnya pada bidang ekonomi, karena bidang ekonorni mi sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya. Kendatipun struktur perekonomian Indonesia makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien. Adanya kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar dan lain-lain yang sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia. Praktek monopoli, oligopoli dan sejenis Iainnya, etatisme dan persaingan bebas (free fith libralisme) harus dihilangkan dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan dalarn UUD 1945. Pada pelita-pelita yang lalu pertumbuhan yang kita prioritaskan sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat ini sudah waktunya kita meletakkan pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata lain, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah kepada empowerment (pemberdayaan masyarakat), dan bukan konglomerasi pada sekelompok kecil anggota masyarakat. Selama ini paradigma yang dominan dalam pembangunan adalah paradigma yang meletakkan peranan negara atau pemerintah pada posisi sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Paradigma ini telah banyak mendapat kecaman dari para ahli dan pengamat pembangunan karena sangat tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan diri dan masyarakat mereka sendiri. Selain itu, paradigma itu menghambat tumbuhnya kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam perencanaan pembangunan masyarakat yang berkesinambungan. Perlunya kearifan lokal dâlam perencanaan pembangunan mulai dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan program ‘ pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarákat setempat. Negara dan aparatñya dahulu dianggap dapat menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatifhya diajukan paradigma baru yang dikenal dengan paradigma empowerment atau pemberdayaan masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dan menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan kemiskinan. Menurut para ahli, kegagalan pembangunan di negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh model pembangunan yang diterapkan tidak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Paradigma pemberdayaan ingin mengubah kondisi ini dengan cara memberi kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang juga mereka pilih sendiri, serta diberi kesempatan untuk mengelola dana pembangunan baik yang berasal dari pemerintah maupun dan pihak lain. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa perbedaan antara model pembangunan yang “partisipatif dengan model pemberdayaan rakyat atau empowerment. Perbedaannya terletak dalam hal model empowerment rakyat miskin, tidak hanya aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan program, perencanaan dan pelaksanaannya tetapi mereka juga menguasai dana pelaksanaan program itu. Sementara dalam model partisipasi keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan hanya sebatas pada pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan, sedang pemerintah tetap menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu. Model empowerment menciptakan pula suatu metodologi pengumpulan data yang akan digunakan untuk merencanakan program pembangunan yaitu metodologi Participation Action Research (PAR). Model ini sama dengan model community managed development maka PAR pun mengikutkan rakyat, khususnya rakyat miskin dalam mengumpulkan data, menjelaskan sebab-sebab yang mereka anggap menjadi penyebab keterbelakangan masyarakat dan bagaimana cara menyelesaikan masalah itu. Dengan kata lain PAR masyarakat adalah rekanan dari peneliti bukan sebagai objek. Model empowerment dapat dijumpai dalam dua versi yang berbeda dan perbedaan ini akan mempengaruhi strategi yang akan dipakai dalam pelaksanaan pembangunan. Kedua versi empowerment tersebut adalah versi dan Paulo Freire dan versi yang berasal dari Schumacher. Persamaan antara kedua versi itu terletak pada penekanan akan pentingnya setiap agen pembangunan masyarakat mereka sendiri. Adapun yang membedakan kedua versi tersebut terletak pada analisis dan metodologi yang digunakan oleh masing-masing versi. Versi Paul Freire berinti pada suatu metodologi yang dia sebut sebagai metodologi conscientization yakni suatu proses belajar untuk melihat kontradiksi sosial, ekonomi dan politik yang ada dalam suatu masyarakat dan menyusun cara untuk menghilangkan kondisi opresif dalam masyarakat. Bagi Paul Freire empowerment bukanlah sekadar hanya memberi kesempatan rakyat menggunakan sumber daya alam dan dana pembangunan saja tetapi lebih dan itu empowerment merupakan upaya untuk mendorong masyarakat dalam mencari cara menciptakan kebebasan dan strukturstniktur yang opresif. Dengan kata lain empowerment berarti partisipasi masyarakat dalam politik. Sedang versi Schumacher tentang empowerment kurang berbau politik, beliau lebih menekankan pada hal-hal yang dikatakan beliau sebagai berikut. Pembangunan ekonomi akan berhasil jika dilaksanakan secara meluas. Gerakan pembangunan yang merakyat dengan menitikberatkan këpada pengendalian, pemanfaatan secara optimal, terencanã dan bersemangat, dengan menempatkan tenaga kerja yang berpotensi dengan tepat. Pemerintah tidak pernah dididik jadi enterpreuner, inovator, tetapi jadi regulator; Schumacher percaya bahwa manusia itu mampu untuk membangun diri mereka sendiri tanpa mengharuskan terlebih dahulu menghilangkan ketimpangan struktural yang ada dalam masyarakat. Schumacher menyatakan bahwa strategi yang paling tepat untuk menolong si miskin adalah memberi kàil pada ikan dengan demikian mereka mandiri. Seperti sudah disebut di atas dua versi empowerment itu akan menentukan pendekatan yang digunakan oleh masing-masing pendukung dan tiñgkat keberhasilannya. Empowerment versi Paul Freire telah dapat diduga akan sulit berhasil apabila empowerment itu dihadapkan pada interest-interest yang kuat dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite lokal pasti akan menentang empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun empowerment versi Schumacher yang memfokuskan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan banyak mempunyai arti tanpa ada dukungan politik. Contohnya, dalam upaya membantu orang miskin dengan memberi kail, namun apabila kaum miskin itu tidak diberi hak untuk mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup dengan lebih baik. Andaikan juga diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan yang dikail sudah habis di jaring oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya. Dengan kata lain versi empowerment apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan “dosis” politik untuk menjadi obat yang ampuh bagi penyakit kemiskinan. Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif. Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka, empowerment tidak akan mampu menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan hanya tinggal menjadi slogan dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani Indonesia apabila mereka tidak diizinkan niendirikan suatu organisasi baru yang benar-benar dibentuk oleh petani dan untuk petani. Dengan kata lain, model empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society (masyarakat madani). Kendatipun kita harus berupaya keras untuk memberdayakan rakyat dalam proses pembangunan, namun upaya tersebut harus dilaksanakan secara rasional dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala yang ada dalam diri kelompok rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko kegagalannya apabila kita demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana yang cukup besar kepada kelompok masyarakat yang belum pernah memiliki pengalaman mengelola uang sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan dapat membantu memperkokoh keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di Amerika Latin merasa sangat khawatir atas keputusan organisasi bantuan pembangunan Amerika untuk menyerahkan dana bantuannya langsung. pada. organisasi “akar rumput” yang kebanyakan belum mempunyai pengalaman dalam pengelolaan dana yang dikhawatirkan adalah kegagalan organisasi itu melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi bagi mereka-mereka yang propendekatan pembangunan yang topdown untuk menembak jatuh model pemberdayaan itu (bottom up). Satu masalah penting dalam proses pembangunan di negara yang sedang berkembang adalah adanya asas “the government can do not wrong”. Asas ini menyebabkan sulitnya tumbuh sikap akomodatif dan bertanggung jawab di kalangan aparat negara. Karena pemenintah tidak dapat bersalah, maka aparatnya pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menggantikan asas the government can do not wrong termasuk aparatnya menjadi asas the government can do wrong. Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis yang berarti menata kembali hubungan antara negara dan rakyat dan antara kaya dan miskin, dan bukan hanya sekadar memberi kail pada rakyat. Meskipun diberi kail rakyat tidak akan dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan di sungai telah habis ditangkap nelayan besar itu sangat penting dijaga dan dimantapkan stabilitas keamanan dari aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan sarat mutlak dalam pembangunan. Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya jika stabilitas di negara ini tergoncang. Begitu pula tidak ada ketenangan bagi rakyat untuk turut berpàrtisipasi dalam pembangunan nasional. Perut Anda boleh kenyang, tetapi tetap dihantui oleh ketakutan, tidak akan membuat nyaman hidup Anda. Bukankah begitu? Selain diperlukannya stabilitas keamanan dalam pembangunan nasional, maka yang lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan ialah kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita untuk mencapai karsa dalam cita-cita nasional, tujuan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, sasaran pembangunan nasional, dan kepentingan Nasional. Begitu pula di dalam gerak pembangunan nasional yang intensif kita lakukan sekarang adalah masalah keterpaduan yang masih perlu mendapat perhatian, baik itu antara pemerintah masyarakat, antar Pusat Daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam sektor pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan nasional pada suprastruktur dan infrastruktur baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan konsep keterpaduan ini (Pendekatan Ketahanan Nasional), kita praktekkan dalam sikap gerak pembangunan nasional, bukan hanya efisiensi yang dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan nasional tersebut akan lebih bermanfaat atau lebih meningkatkan taraf kehidupan masyarakat (kesejahteraan dan keamanan), sehingga mempunyai dampak yang luas dalam meningkatkan ketahanan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa Indonesia (ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan hankam). Maka dengan memperhatikan konsepsi ketahanan nasional dan hakikat nilai-nilai pembangunan nasional yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran pembangunan nasional yang ingin kita capai, sangat mungkin kita melaksanakan pembangunan dengan pendekatan ketahanan nasional. ini berarti ketahanan nasional tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga sebagai “metode” untuk menjelaskan dan meramalkan masalah-masalah pembangunan. Setiap masalah yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan kondisi tertentu dalam ketahanan nasional. Dengan ketahanan nasional yang terus meningkat di segala aspek kehidupan bangsa, bangsa Indonesia akan tetap “survive”, betapa pun besarnya badai kehidupan yang datang menghantamnya di era kesejagatan ini. Badai tersebut pasti akan dapat kita atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan keamanan.

Kamis, 12 April 2012

Wawasan nusantara

Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan ingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Wawasan nasioanal dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara indonesia.

Pemikiran berdasarkan falsafah; Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya. Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah lau lepas. Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua), kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia, kebudayaan di ungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).

Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara aggota-anggotanya. Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian; cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Fungsi wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara Adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

wawasan nusantara

Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama.

Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.

HAM

Ham adalah suatu yang seharusnya dilindungi sepenuhnya oleh pemerintah karna tanpa ada aparat yang tegas karna tanpa ada aparat yang terlidugi oleh undang-undang maka akan sering terjadinya pelaggaran ham karna sebelum ada yang menggontol maka banyak yang menyalahgunakannya ,jika pemerintah mau saja berperan aktif maka penyiksaan terhadap manusia lainnya mungkin akan berkurang , saya masih perpikir keras,dari cara pemeritah menanggani masalah tkw diluar negri yang otabene nya banyak yang terkena penyiksaan ,berartikan pemerintah kurang tegas mengenai masalah perlindungan ham kepada rakyatnya,sebenernya bukan hanya dari luar ,dari dalam negri juga terlihat bahwa yang maling ayam degan koruptor itu hukuman terhadap maling lebih berat dari koruptor,kalo dari logika orang awam ,koruptor itu menyengsarakan rakyat banyak,dan maling hanya menyensarakan beberapa orang ,bahkan koruptor melaggar ham karna hak asasi manusia dalam mendapatkan keadilan ,kemakmuran dan perlindungan dirampas oleh para koruptor ,oleh karna itu seharusnya dibutuhkan pemimpin yang tidak takut melawan para koruptor,dan berani menerima emansipasi rakyatnya ,saya masih menunggu hari itu.

Kamis, 15 Maret 2012

Pengertian Hak Asasi manusia

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).

Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh

Pengadilan HAM meliputi :

Kejahatan genosida;
Kejahatan terhadap kemanusiaan

Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :

Membunuh anggota kelompok;
mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :

pembunuhan;
pemusnahan;
perbudakan;
pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
penyiksaan;
perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
penghilangan orang secara paksa; atau
kejahatan apartheid.

sumber: http://gurupkn.wordpress.com/2008/02/22/pengertian-pengertian-hak-asasi-manusia/

cinta tanah air menurut saya...

Makna Cinta tanah air menurut pribadi Saya


Cinta tanah air… well banyak orang yang bilang cinta tanah air itu berarti dia harus bangga dan menghargai tanah airnya sendiri,tapi menurut saya itu tidaklah tepat,karna yang namanya cinta tanah air itu bukan hanya bangga,dan mengharagainya,tetapi mencintai dan ikut dalam mengangkat drajat bangsa sehingga kita bisa membuat Negara yang kita cintai ini ,bukan hanya dicintai oleh segelintir orang tapi juga ikut dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat,jadi jika kita cinta tanah air kita,itu tidak hanya bisa diucapkan oleh kata-kata saja tapi juga ikut di realisasikan oleh tindakan yang nyata sehingga bukan hanya keingininan saja,melainkan tindakan yang bener-bener nyata jika kita bener-benar mencintai tanah air kita.

Bukan hanya dengan hal seperti itu saja,untuk bisa dibilang kita bener-benar mencintai tanah air,banyak hal yang dapat kita perbuat sesuai dengan peranan kita masing-masing dalam kegiatan kita sehari-hari,contoh sebagai mahasiswa cara kita dalam mencintai Negara dengan hal seperti belajar tekun,menghargai dosen dan selalu berusaha agar menjadi pribadi yang bukan hanya pintar dalam pelajaran tetapi dalam hal etika,sehingga kita dapat berguna bagi bangsa kelak,itulah bukti kalo kita cinta tanah air,cinta tanah air berarti kita melakukan suatu hal yang terbaik sehingga Negara kita menjadi Negara yang dikagumi,sehingga semakin kuat rasa kita dalam mencintai tanah air kita sendiri….